DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH .......... MUARA BUNGO alamat : ....................................... SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINIYAH TAKMILYAH AWALIYAH (DTA) ........... MUARA BUNGO Nomor : .... /DTA-....../IV/2018 T E N T A N G TIM PENGUAT DATA PENDIDIKAN ISLAM / TIM PENGELOLA EMIS DINIYAH TAKMILYAH AWALIYAH (DTA) ............ MUARA BUNGO TAHUN 2018 Menimbang : a. Bahwa dalam upaya peningkatan kualitas Diniyah Takmiliyah Awaliyah AL-AKHYAR dipandang perlu untuk meningkatkan tata kelola madrasah; b. Bahwa dalam upaya mencapai tujuan sebagaimana tersebut pada huruf a di atas dipandang perlu untuk melakukan pemutakhiran data Diniyah Takmiliyah Awaliyah ........... Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang telah disempurnakan dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2003; 2. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 3. Peratura
Semoga Bermanfaat Artikel Yang Saya Tulis Ini